berdasarkan kasus pelanggaran yang terjadi pada pembajakan software, CD, DVD dan lagu yang terjadi di indonesia semakin tahun semakin meningkat pelanggaran hak cipta. sebagai contoh sekarang banyak penyanyi dan band yang bermunculan dengan membawakan lagu yang belum jelas siapa penciptanya dan akhirnya banyak pihak yang mengaku bahwa lagu tersebut adalah hasil karyanya sendiri.
kasus seperti ini sebaiknya dibawa kemeja hijau dan bagi sipencipta lagu yang asli dia harus menunjukan bukti konkrit bahwa lagu tersebut adalah hasil karyanya sendiri.
selain pembajakan lagu di indonesia juga banyak pembajakan DVD atau CD yang biasanya sedang buming diputar di bioskop-bioskop sebenarnya hal ini melanggar hak cipta, selain pemilik label yang asli di rugikan dari segi pemsaran sehingga royalti yang didapat tidak sebanding dengan ppembuatan film tersebut. sebenarnya hal ini mampu dibawa kemeja hukum asalakan pemilik label yang asli mau menuntut dan membawanya ke meja hijau.
namun disisi lain kasus seperti ini sudah lumrah di indonesia dikarenakan DVD atau CD yang di bajak banyak diminati masyarakat menengah kebawah selain harganya lebih murah dari yang original shingga tidak perlu jauh-jauh menonton ke bioskop. balik lagi konsumen apakah konsumen mau membeli DVD yang bajakan tapi gampang rusak? atau nonton ke bioskop?.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar